Rabu, 13 Agustus 2014

jurusan

Al-Ahwal Al-Syakhsiyah adalah istilah bagi keseluruhan hukum yang menyangkut masalah keluarga dan peradilan Islam seperti hukum perkawinan, kewarisan, wasiat dan Peradilan Agama. Pada awalnya pembahasan hukum-hukum tersebut terdapat pada bab-bab fiqh yang terpisah. Baru kemudian pada paruh kedua abad ke-19 hukum-hukum yang dikategorikan hukum keluarga dihimpun dalam satu kajian khusus, Al-Ahwal Al-Syakhsiyah.
Jurusan ini memiliki dua program studi; Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Program Studi Peradilan Islam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar